PERAN PENDAMPINGAN PASTORAL DALAM MEMBERIKAN DUKUNGAN KEPADA ISTERI YANG TIDAK DINAFKAHI SUAMINYA

Authors

  • Menorododo Wau Prodi Teologi Institut Agama Kristen Tarutung
  • Rencan Charisma Marbun Prodi Teologi Institut Agama Kristen Tarutung

DOI:

https://doi.org/10.59613/jipb.v1i1.109

Keywords:

Pernikahan , suami-isteri, pastoral konseling, rumah tangga, dinafkahi, Kristen

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan suci yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang. Dalam tradisi Kristen, pernikahan dipandang sebagai sebuah kovenan di hadapan Tuhan, Penelitian ini mengkaji konsep nafkah dalam agama Kristen, hak dan kewajiban suami-isteri, serta fungsi pendampingan pastoral dalam memberikan dukungan kepada isteri yang tidak dinafkahi oleh suaminya serta pentingnya pendampingan pastoral bagi isteri yang tidak menerima nafkah dari suaminya. Penelitian ini dalam pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan seorang isteri yang mengalami permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan pastoral sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan emosional, spiritual, dan praktis kepada para isteri. Pendampingan dapat membantu meningkatkan ketahanan dan keberdayaan mereka dalam menghadapi krisis rumah tangga.

Downloads

Published

2024-06-21