SANKSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DALAM AL QUR’AN

Authors

  • Nurhadi Nurhadi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab, dan Humaniora. Universitas Islam Negeri Salatiga

DOI:

https://doi.org/10.59613/jipb.v1i1.22

Abstract

Menegakkan hukum memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia, karena hukum dapat mencegah manusia dari berbuat kesalahan. Salah satu kekhasan hukum Islamadalah penetapan jenis hukuman yang berbeda untuk kasus yang berbeda. Setiap hukuman yangdijatuhkan mempunyai daya prepentif dan represif bahkan rehabilitatif sendiri-sendiri. Dalam sistem pidana Islam, perbuatan pidana disebut juga dengan istilah jarimah, Jarimah yangdiberikan hukuman itu dibagi kepada tiga macam, yaitu, jarimah hudud, jarimah qishas dan diyat serta jarimah ta’zir. Dalam hukum Islam, upaya prepentif dan represif itu terlihat dalamsetiap ketentuan jarimah. Hukum Islam juga bermaksud untuk memperbaiki pelaku jarimahdengan menyuruhnya bertobat dan mendidiknya dengan dasar iman.

Downloads

Published

2023-07-25