Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Konteks Perubahan Iklim: Tanggung Jawab Negara dan Korporasi
DOI:
https://doi.org/10.59613/jomss.v2i1.148Keywords:
Hak Asasi Manusia, Perubahan Iklim, Korporasi, Perlindungan LingkunganAbstract
Artikel ini membahas perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim, dengan menyoroti tanggung jawab negara dan korporasi. Perubahan iklim telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk hak atas lingkungan yang bersih, air, pangan, dan kesehatan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak ini melalui kebijakan yang efektif dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Selain itu, korporasi, terutama yang terlibat dalam sektor energi dan industri, juga memiliki peran penting dalam mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Melalui pendekatan literatur, artikel ini mengkaji berbagai instrumen hukum internasional dan nasional yang mengatur perlindungan hak asasi manusia terkait dengan perubahan iklim. Hasil kajian menunjukkan bahwa, meskipun terdapat kemajuan dalam regulasi, masih banyak negara dan korporasi yang belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam memitigasi dampak perubahan iklim. Artikel ini juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi kelompok-kelompok rentan yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Dengan demikian, diperlukan upaya yang lebih besar dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap terlindungi di tengah krisis iklim yang semakin memburuk.