Penerapan Pasal 480 KUHP Pada Perusahaan Pergadaian yang Berizin Setelah Disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2023

Authors

  • Hartama S Purba Jurusan Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.59613/mjbms.v2i1.60

Abstract

Kepastian hukum dalam berusaha merupakan sebuah hal yang sangat penting,  oleh karena itu diperlukan suatu regulasi yang menjamin kepastian dan kenyaman dalam berusaha sehingga hak hak pengusaha dan setiap orang yang terlibat dalam usaha tersebut baik pelanggan atau costumer bisa terlindungi dengan baik. Dan aparat dapat menerapkan hukum dengan berkeadilan dan tanpa masuk ke daerah abu abu. Dalam hal ini penerapan psl 480 KUH Pidana setelah di sahkannya Undang Undang No 4 thn 2023 cukup membawa perubahan signifikan.  Melalui survey dengan beberapa Laporan Polisi dan surat undangan untuk memberikan kesaksian di kepolisian penulis melihat beberapa hal yang penting untuk dibahas dan akhirnya perusahaan pergadaian semakin nyaman dalam melakukan kegiatan usahanya.

Published

2024-01-27

How to Cite

Purba, H. S. (2024). Penerapan Pasal 480 KUHP Pada Perusahaan Pergadaian yang Berizin Setelah Disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2023. Mandalika Journal of Business and Management Studies, 2(1), 32–36. https://doi.org/10.59613/mjbms.v2i1.60